Kamis 07 Dec 2017 11:09 WIB

Polisi: Setnov Mau Cabut Keterangan Soal Kecelakaan Mobil

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Tahanan KPK Setya Novanto (tengah)
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Tahanan KPK Setya Novanto (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) berencana mencabut keterangannya dalam berkas perkara kasus kecelakaannya. Namun, ini tidak bisa dilakukan lantaran kasus kecelakaannya ini bukanlah sebuah delik aduan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, Setnov menginginkan agar kasus kecelakaannya tidak diperpanjang. "Dia (Setnov) sudah ada keterangan bahwa dia mau cabut keterangannya," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (7/12).

Tidak ingin memperpanjang kasus kecelakaannya, dikatakan Halim, disebutkan Setnov dalam pemeriksaan yang dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu pada Novanto terkait kecelakaan yang menimpanya, saat ia bersama Hilman Mattauch.

Halim menyatakan, Setnov tidak bisa mencabut keterangannya itu lantaran kasus kecelakaannya bukanlah sebuah delik aduan. Kepolisian juga sudah mengirim SPDP kepada pengadilan, dan sudah berjalan.

"Kemungkinan kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan tidak lama lagi. Mudah-mudahan bulan ini bisa dilimpahkan," tutur dia.

Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setnov saat hendak menuju kantor Metro TV, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi.

Sopirnya yang juga wartawan Metro TV Hilman Mattauch, menjadi tersangka dan sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Sementara, beberapa saksi termasuk saksi ahli dari Toyota, juga telah dimintai keterangan. Setnov sendiri pun juga sudah dimintai keterangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement