REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Semua kapalkapal di era kekuasaan Islam terbuat dari kayu. Kayu-kayu tersebut diikatkan satu sama lain pada sisinya sehingga tidak saling menindih seperti bangunan kapal yang berkampuh (clinker-built).
Kayu yang sudah diikat itu membentuk seperti papan yang rata (carvel built). Kayu-kayu tersebut diikatkan dengan tali.
Teknik pembuatan kapal seperti ini biasa dilakukan negara Islam bagian timur. Sedangkan, negeri Islam yang berada di bagian Mediterania sudah menggunakan paku besi. Setelah kayu menjadi satu, semuanya didempul dengan menggunakan aspal atau ter.
Sedangkan, tali yang digunakan untuk mengaitkan kapal dengan jangkar dibuat dari bahan rami atau lontar. Kapal milik umat Muslim memiliki ciri khas yakni pada layar yang diigunakannya.
Mereka menggunakan layar laten yang dipasangkan pada sebuah tiang berat. Kemudian, layar tersebut dibentangkan pada tiang kapal, selanjutnya digantung sehingga membentuk sudut. Sedangkan, kapal Mediterania ciri khasnya ada pada layar laten yang mempunyai tiga sudut.
Tak sembarang bahan bisa diguna kan untuk membuat kapal. Otoritas Muslim di zaman keemasan telah me ne tapkan standar bahan-bahan yang dapat dipakai membuat kapal. Salah satu syaratnya adalah kayu dan tali yang digunakan harus berkualitas tinggi. Selain itu, juga diperlukan besi, kain terpal, serta bidal penutup tali.