Kamis 07 Dec 2017 21:24 WIB

10 TKI Asal Karawang Tewas pada 2017, Ini Penyebabnya

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Karta Raharja Ucu
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, mencatat ada 10 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia selama 2017. TKI yang meninggal tersebut, penyebabnya bervariasi. Mulai dari disiksa majikannya, diperkosa sampai kecelakaan terjatuh dari kapal.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan, TKI yang meninggal dunia itu yang tercatat di instansinya. Bisa saja, di lapangan datanya lebih dari itu. Mengingat, sampai saat ini masih banyak warga Karawang yang menjadi TKI secara ilegal.

"Makanya, kami terus menyisir dan membuka posko pengaduan untuk masyarakat. Bila ada yang berkaitan dengan TKI, sebaiknya dilaporkan," ujar Suroto, kepada Republika.co.id, Kamis (7/12).

Menurut Suroto, pihaknya sudah berupaya untuk mengajak masyarakat yang hendak jadi TKI, untuk menempuh jalur resmi. Terhitung 1 Agustus kemarin, TKI yang mendaftar secara resmi otomatis jadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Jadi, bila ada hal-hal tak diinginkan selama di luar negeri, misalkan kecelakaan saat bekerja bisa diuruskan asuransinya.

"Bahkan, di 2018 kita akan permudah pelayanan TKI resmi. Dengan pelayanan terpadu satu pintu di disnaker. Semuanya bisa diurus di satu tempat," ujarnya.

Menurut Suroto, sampai saat ini warga Karawang yang tercatat sebagai TKI jumlahnya mencapai 2.688 orang. Mereka bekerja di berbagai negara. Seperti Asia Timur, Taiwan, Cina, Hongkong dan Arab Saudi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement