REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR mengantikan dirinya menjadi polemik. Fraksi Partai Golkar DPR RI pun terbelah dalam menyikapi surat Setya Novanto (Setnov) yang ditulis dari balik sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena surat fraksi juga ada dua. Surat beda-beda, yang satunya setuju dengan surat itu (penunjukan Aziz) dan yang satunya tidak setuju," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/12).
Amali mengatakan dua sikap berbeda fraksi tersebut juga ditandatangani oleh pengurus fraksi Golkar berbeda. "Beda-beda yang tandatangan pasti. Kan fraksi itu kolektif ya, ada ketua dan sekretaris. Nah posisi ketua dan sekretaris ini kan beda. satu di tandatangan ketua, satu ditandatangani oleh sekretaris," katanya.
Karenanya, Ketua Komisi II DPR itu menyarankan agar pimpinan DPR mengklirkan terlebih dahulu persoalan tersebut ke internal Partai Golkar. Baru kemudian memproses pengunduran dan pergantian ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar.
"Kepada pimpinan saya kira harus berhati hati dalam menetapkan keputusan. Karena informasi yang saya dengar ada dua surat yang masuk dari fraksi. Nah ini kan nanti akan membingungkan pimpinan dan fraksi-fraksi lain," jelas Amali.
"Oleh karena itu saya berpendapat kita cooling down dan endapkan persoapan ini sampai Golkar secara internal bisa mendapatkan jalan keluar, beri kesempatan kepada internal Partai Golkar untuk menyelesaikan," katanya.
Adapun surat dari Setnov juga, setidaknya membuat rapat paripurna DPR penutupan masa persidangan II ditunda. Hal ini lantaran dilangsungkannya rapat pimpinan DPR dilanjut dengan rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah terkait surat Setnov tersebut.
Tak hanya itu, surat juga membuat puluhan anggota fraksi Partai Golkar di DPR dikabarkan melakukan penggalangan tanda tangan untuk menolak surat penunjukan Aziz sebagai Ketua DPR. Saat ini tengah ada pertemuan anggota Fraksi Partai Golkar di Ruang Rapat Badan Urusan Rumah tangga (BURT) Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.