REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Golkar Fadel Muhammad menilai proses pergantian Ketua DPR sebaiknya dilakukan setelah musyawarah nasional luar biasa pergantian ketua umum Partai Golkar. Menurutnya, jika pergantian dilakukan saat ini terkesan dipaksakan karena hanya dikehendaki oleh segelintir pengurus Partai Golkar saja.
Hal tersebut diungkapkannya menyusul adanya surat dari Setya Novanto terkait pengunduran diri dan penunjukkan Aziz Syamsudin sebagai pengganti ketua DPR. "Saya dengan tegas agar supaya penggantian pimpinan DPR ini, tidak dilaksanakan terburu-buru seperti terkesan dipaksakan hari ini. Kita lihat sekarang masih rapat-rapat semalam, kemarin. Terkesan diburu-buru, nah ini tidak bagus," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/12).
Fadel bahkan mengaku malu dengan proses yang dilakukan segelintir pengurus Partai Golkar saat ini terkait persoalan tersebut. Karena ia menilai, pemilihan tersebut terkesan dipaksakan dan sepihak.
"Ini tidak bagus buat sebuah lembaga tinggi negara. Kami sebagai senior dan saya sudah empat kali pengurus DPP, sebagai pengurus DPD Golkar, merasa malu dengan melihat permasalahan yang kita hadapi sampai hari ini," kata Anggota DPR dari Fraksi Golkar tersebut.
Diketahui surat pengunduran diri Setya Novanto disertai penunjukan Aziz Syamsudin sebagai pengganti dari Ketua DPR menjadi polemik. Khususnya surat tersebut juga membuat fraksi Partai Golkar di DPR menjadi terbelah dalam menyikapi surat Setya Novanto yang ditulis dari balik sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena surat fraksi juga ada dua. Surat beda-beda, yang satunya setuju dengan surat itu (penunjukan Aziz) dan yang satunya tidak setuju," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (11/12).
Amali mengatakan dua sikap berbeda fraksi tersebut juga ditandatangani oleh pengurus Fraksi Golkar berbeda. "Beda-beda yang tandatangan pasti. Kan fraksi itu kolektif ya, ada ketua dan sekretaris. Nah posisi ketua dan sekretaris ini kan beda. satu di tandatangan ketua, satu ditandatangani oleh sekretaris," ujar Amali.