Kamis 14 Dec 2017 07:46 WIB

BPBD Bantul Waspadai Curah Hujan Ekstrem

Banjir di Bantul (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Banjir di Bantul (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta masih tetap mewaspadai terjadinya hujan deras yang berpotensi mengakibatkan banjir di daerah setempat pada musim hujan ini. BPDB mewaspadai curah hujan ekstrim yang bisa menimbulkan banjir dan longsor.

"Jadi kalau terkait dengan musim, sekarang ini memang masih musim hujan dan itu masih berpotensi banjir kalau hujannya intensitasnya tinggi," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Kamis (14/12).

Menurut dia, musim hujan pada periode ini diprediksi masih berlangsung hingga Januari 2018, sehingga hujan dengan curah hujan tinggi masih berpotensi dan itu mengakibatkan banjir karena luapan sungai atau banjir genangan. "Kalau hujannya itu di luar kebiasaan, tidak menutup kemungkinan luapan-luapan sungai itu masih terjadi, tetapi kalau hujan tidak begitu ekstrim, hanya satu-dua sampai tiga jam tidak begitu berpengaruh," katanya.

Akan tetapi, kata dia, kalau sudah di atas rata-rata atau curah hujan yang melebihi batas wajar itu yang perlu diwasdapadai kerena tidak menutup kemungkinan bisa berakibat seperti banjir 28 November karena badai Siklon Tropis Cempaka.

"Akan tetapi potensi banjir yang terjadi di wilayah Bantul tidak sebesar kemarin, karena kejadian 28 November itu hujannya deras yang hampir selama 18 jam," kata Dwi Daryanto.

Menurutnya hujan deras yang berakibat banjir tidak bisa dicegah, namun masyarakat bisa mewaspadai dengan memperhatikan barang-barang penting di rumah agar setidaknya bisa minimalisir kerugian jika terjadi banjir. Sementara itu, terkait dengan kejadian 28 November yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur berupa jembatan, talud, jalan dan fasilitas umum serta rumah-rumah warga saat ini masih proses validasi untuk kemudian tahapan pemulihan.

"Kalau pemulihan terhadap sarana prasarana dan infrastruktur yang rusak seseuai dengan kewenangan masing-masing instansi, misalnya dari kabupaten seperti apa, provinsi seperti apa, pusat seperti apa. Jadi ini perlu proses," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement