Kamis 14 Dec 2017 11:08 WIB

'Penetapan Airlangga Jadi Ketum Golkar Sesuai Prosedur'

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Nurdin Halid
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Nurdin Halid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada Rabu (13/12) malam tadi menghasilkan keputusan penetapan Airlangga Hartanto sebagai ketua umum Partai Golkar definitif menggantikan Setya Novanto. Penetapan Airlangga tersebut selanjutnya akan dilaporkan dalam forum rapat pimpinan nasional pada 18 Desember, kemudian dikukuhkan dalam musyawarah nasional luar biasa pada 19-20 Desember sesuai ketentuan AD/ART Partai Golkar.

Penetapan Airlangga secara aklamasi ini memang telah diprediksi sebelumnya. Sebab Airlangga adalah calon yang paling banyak mendapat dukungan baik dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar provinsi se-Indonesia, tokoh-tokoh Golkar, organisasi maupun sayap partai beringin tersebut.

Hanya saja pemilihan aklamasi tersebut cukup disangka terjadi dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, mengingat perdebatan dalam rapat pleno menyoal soal waktu penentuan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). Namun ternyata dalam perkembangan rapat pleno, sebagaiamana diungkap Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, bahwa rapat pleno menilai jabatan ketua umum Partai Golkar kosong karena persoalan hukum yang menjerat Ketua Umum sebelumnya Setya Novanto.

"Sehubungan dengan masalah hukum Pak Setya Novanto maka sesuai aturan Partai Golkar jabatan ketua umum dinyatakan lowong. dan sesuai pasal 14 AD/ART dinyatakan bahwa pengisian jabatan antar waktu dilakukan melalui rapat pleno dan dilaporkan dalam Rapimnas," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (13/12) malam.

Terpilihnya Airlangga secara aklamasi tersebut pun sekaligus menutup peluang kader Golkar lain yang disebut-sebut hendak maju menjadi ketua umum Golkar, seperti Aziz Syamsuddin, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Idrus Marham.

Nurdin juga mengatakan penunjukkan Airlangga sebagai ketua umum juga mengakomodir keinginan dan harapan kader Golkar seluruh Indonesia. Di sisi lain, Nurdin mengatakan dalam rapat pleno Aziz Syamsuddin menyatakan mundur dari keinginan pencalonan, sehingga pleno kemudian memutus aklamasi Airlangga.

Saat ditanyai apakah keputusan ini sudah berkomunikasi dengan Titiek Soeharto, Nurdin pun membenarkannya. "Itu Bu Titiek juga sudah ketemu dengan Pak Airlangga. Jadi semua ini dengan Bu Titiek sesuai dengan prosedur mekanisme," kata Nurdin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement