REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla melayat anggota DPD Andi Mapetahang (AM) Fatwa di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan. Menurut Jusuf Kalla, AM Fatwa merupakan sosok negarawan sejati yang memiliki tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa.
"Dia sampai dipenjara, tapi tetap saja dia melanjutkan cita-cita untuk bangsa ini, di DPD, DPR," ujar Jusuf Kalla, Kamis (14/12).
Jusuf Kalla mengatakan, ketika di penjara, AM Fatwa tetap menyuarakan dan mengkritisi keadaan di Indonesia. Jusuf Kalla mengaku dirinya kerap bertemu dengan AM Fatwa di berbagai forum dan pertemuan. Komunikasi terakhir antara keduanya yakni ketika AM Fatwa meminta Jusuf Kalla untuk meresmikan masjid.
"Kadang-kadang (bertemu) di pertemuan, perkawinan, apa, tapi terakhir dia minta saya resmikan masjidnya," kata Jusuf Kalla.
AM Fatwa menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit MMC sekira pukul 06.17 WIB, pagi tadi. Sebelum dimakamkan di TMP Kalibata, jenazah Fatwa akan terlebih dahulu dibawa ke Gedung DPD untuk dilakukan upacara pelepasan. Adapun rumah duka terletak di Jalan Condet Pejaten, Komplek Bappenas, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.