Selasa 19 Dec 2017 00:12 WIB

West Brom Permanenkan Status Bek Timnas Mesir

Ahmed Hegazi
Foto: EPA/David Fernandez
Ahmed Hegazi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- West Bromwich Albion telah mengubah kontrak pinjaman pemain bertahan Ahmed Hegazi dari klub Mesir Al Ahly menjadi kesepakatan permanen. Dengan kontrak permainen ini, Hegazi akan bertahan di the Hawthorns sampai 2022.

Kesepakatan tersebut diumumkan West Brom pada Senin (18/12), seperti dikutip Reuters. Pemain berusia 26 tahun, yang bergabung dengan West Brom pada bulan Juli, telah dimainkan dalam 18 pertandingan liga musim ini dan telah mencetak satu gol - saat menang pada laga pembuka musim melawan Bournemouth.

"Saya sangat senang dengan klub dan sangat gembira menjadi bagian dari tim ini," kata pemain internasional Mesir itu dikutip laman resmi klub.

"Saya tahu hasilnya bukan yang kami inginkan saat ini, tapi ada semangat besar di sini dan saya yakin kami akan membalikkan hasilnya sesuai keinginan kami yang sudah lama sekali."

West Brom tanpa kemenangan dalam 16 pertandingan liga. Alhasil posisi the Baggies berada kedua dari bawah dengan nilai 14 lewat dua kemenangan, delapan imbang dan delapan kali kalah.

West Brom akan bertandang ke Stoke City untuk pertandingan pekan ke-19 liga pada Sabtu (23/12).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement