REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Perhubungan Jabar, menyinyalir kapal tenggelam di Waduk Cirata, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, tak terdaftar. Pasalnya, daftar perahu maupun kapal yang biasa beroperasi di waduk tersebut, hanya 805 unit. Dengan begitu, kapal yang tenggelam tersebut belum terdaftar di instansi tersebut.
Kadishub Jabar Dedi Taufik, mengatakan, sepertinya kapal yang di nakodai Dana itu belum terdaftar. Karena itu, pascakejadian kapal tenggelam dengan enam korban yang sampai saat ini hilang, pihaknya langsung mendatangi lokasi. "Untuk memastikannya kapal itu sudah teregister atau belum kami harus melihat bangkainya dulu," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Jumat (22/12).
Tak hanya itu, pihaknya turun ke lapangan juga untuk mengecek kondisi perahu dan kapal lainnya yang sering beroperasi di Dermaga Rawa Taal ini. Saat ini, pengecekan perahu sedang dalam proses.
Seharusnya, lanjut Dedi, seluruh perahu dan kapal itu terdaftar dan teregister di Dishub. Karena, biar bagaimanapun juga kapal dan perahu tersebut merupakan armada angkutan. "Kami menghimbau, pemilik perahu atau kapal baik petani maupun bukan seharusnya armada mereka didaftarkan," ujarnya.
Sementara itu, Agus Mulyana, Koordinator Sub Unit Pelayanan Cirata, Dishub Jabar, mengatakan, pihaknya sudah mengecek kondisi perahu dan kapal di dua titik di Waduk Cirata ini. Yakni, di Jangari (Cianjur) dari 35 perahu yang dicek, satu unit perahu tidak laik jalan. "Perahu tersebut sudah ditarik ke darat," ujarnya.
Lalu, di Coklat (Cianjur) ada 27 perahu, semuanya laik jalan. Sedangkan, di wilayah Purwakarta belum ada perahu yang dicek. Termasuk, di wilayah Dermaga Rawa Taal ini. "Pengecekannya sedang proses, belum ada hasilnya," ujarnya.