Ahad 24 Dec 2017 05:03 WIB

Ini Provinsi yang Banyak Sengketa Tanah

Menteri Argaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan paparannya dalam seminar
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Argaria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menyampaikan paparannya dalam seminar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, menyebutkan sebanyak 4,2 juta sertifikat tanah di Indonesia sudah diterbitkan sepanjang 2017 dari target lima juta sertifikat.

"Sertifikat yang sudah diterbitkan itu telah diberikan kepada rakyat Indonesia," katanya di Padang, Sabtu dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat Sumatera Barat.

Menurut dia, secara umum, sebenarnya dalam pemetaannya sudah sampai 5,2 juta yang dipetakan oleh badan pertanahan kemudian mendaftar dan mengukur. Ketika selesai proses pengukuran tanah tersebut, ada kendala seperti tanah bersengketa atau sebelumnya sehingga ditangguhkan dan belum bisa dikeluarkan sertifikatnya.

Ia mencontohkan salah satu daerah yang sering bersengketa yakni Provinsi Sumatera Barat karena disebabkan kepemilikan tanah adat atau ulayat. "Ini yang sulit diselesaikan karena payung hukumnya belum ada," katanya.

Selain Sumatera Barat, kata menteri, daerah lainnya yang memiliki permasalahan yang mirip yakni Nusa Tenggara Timur dan Bali.

Namun, di Bali pihaknya bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memberikan sertifikat kepada desa. Jadi, desa tersebut yang memutuskan kepada siapa sertifikat itu diberikan. Kemudian juga, lanjutnya, masyarakat yang tinggal di atasnya diberikan hak guna bangunan dan hak pakai.

Selain itu, Sofyan juga menyebutkan pada 2018 Presiden Joko Widodo sudah memberikan target penerbitan sertifikat tanah sebanyak tujuh juta. "Dengan keterlibatan semua pihak terkait, kami yakin target tersebut tercapai. "Dengan adanya sertifikat masyarakat tidak hanya memiliki kepastian hukum atas tanahnya, namun juga dapat memanfaatkannya sebagai akses untuk mendapatkan modal dari lembaga keuangan," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement