REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan manfaat Sertifikat Tanah Elektronik bagi masyarakat. Salah satunya mencegah merajalelanya mafia tanah.
Hal itu disampaikan AHY saat menyerahkan sepuluh Sertifikat Tanah Elektronik milik masyarakat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (22/6/2024). Penyerahan sertifikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertifikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
"Mengapa kita galakkan ini, karena dengan Sertifikat Tanah Elektronik harapannya bukan hanya lebih ringkas karena sebetulnya tinggal satu lembar saja dan sebetulnya tidak perlu di-print, tapi kalau di-print juga bisa, di handphone juga bisa. Dan kalau sudah masuk ke dalam database kita artinya tidak semudah itu ada yang menduplikasi, menggandakan, dan memalsukan," kata AHY dalam keterangan pers pada Sabtu (22/6/2024).
AHY menyampaikan Sertifikat Tanah Elektronik ini bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat karena seluruh data pertanahan disimpan dalam bentuk digital. Hal ini bisa mempersempit ruang gerak mafia tanah karena sertifikat tidak mungkin lagi dipalsukan.