REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencatat jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah ibu kota pada 2017 mengalami penurunan 45 persen. Jumlah tersebut dari hasil penjangkauan yang rutin dilakukan tiap tahunnya.
"Berdasarkan hasil penjangkauan yang secara rutin kami gelar sepanjang tahun ini, ada penurunan jumlah PMKS sekitar 45 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Kepala Dinsos DKI Masrokhan di Jakarta, Senin (25/12).
Data Dinsos DKI Jakarta, PMKS yang terkena penjangkauan pada 2016 mencapai 14.808 orang. Sedangkan pada 2017, jumlah PMKS yang terjaring sebanyak 8.143 orang. Penjangkauan para PMKS tersebut, sambung dia, tidak hanya dilakukan oleh Dinsos, tetapi juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Garnisun.
"Selama ini, kami terus melakukan penjagaan di sebanyak 276 titik atau lokasi yang memang rawan akan keberadaan PMKS. Selain itu, kami juga memberikan pembinaan di panti-panti sosial dan juga memulangkan PMKS ke daerah asalnya masing-masing," ujar Masrokhan.
Ia menuturkan saat ini terjadi pergeseran keberadaan PMKS, yakni dari yang semula berada di jalanan, kini banyak ditemukan di wilayah permukiman warga dan tempat-tempat umum lainnya.
"Pergeseran itu bisa terjadi karena pengawasan dan penjangkauan secara intensif yang dilakukan oleh para petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta," tutur Masrokhan.
Meski demikian, dia mengungkapkan penurunan jumlah PMKS pada 2017 merupakan bukti keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menekan jumlah PMKS yang tersebar di jalan-jalan di wilayah ibu kota.
"PMKS merupakan salah satu permasalahan yang sulit dihilangkan di ibu kota. Akan tetapi, kami akan terus berusaha melakukan penjangkauan untuk menekan jumlah pertumbuhan PMKS di Kota Jakarta," ungkap Masrokhan.