REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar kembali mempertanyakan mengenai sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI terhadap dirinya. Umuh dijatuhi sanksi oleh Komdis PSSI karena dianggap memprovokasi pemain Maung Bandung walk out saat melawan Persija di salah satu pertandingan Liga 1 2018 November lalu di Stadion Manahan Solo.
Umuh mengatakan, Komdis PSSI telah menjatuhkan hukuman kepadanya secara sepihak. Pada kenyataannya, lanjut dia, sampai saat ini dirinya tidak pernah dipanggil bahkan dihubungi oleh Komdis PSSI.
"Saya masih mempertanyakan sanksi yang mereka berikan kepada saya. Saya dipanggil enggak, disidang enggak, ditelepon saya tidak pernah. Ini sanksinya yang jelas dong," kata Umuh kepada Republika.co.id, Rabu (27/12).
Umuh kembali menjelaskan bahwa dirinya merasa tidak salah dengan kejadian di laga Persija vs Persib di pekan ke-33 Liga 1 2017 itu. Ia menyebut dirinya hanya meminta keterangan dan pendapat pemain terhadap kepemimpinan wasit asal Australia Evan Shaun Robert yang dinilainya tidak adil.
Di saat sedang berdiskusi, lanjut Umuh, Evan meniupkan peluit tanda pertandingan berakhir di mana laga masih berlangsung sampai menit ke-86. "Mereka harusnya tanya. Ada saksinya. Ada bukti videonya. Jangan sanksi sepihak," ujar Umuh.
Tak lama setelah Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Umuh, manajemen Persib telah mengajukan upaya banding. Tapi, kata Umuh, belum ada respon dari PSSI mengenai kepastikan sanksi yang dijatuhkan kepadanya.
Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada Umuh karena dinilai melanggar Pasal 144 Kode Disiplin PSSI tentang tingkah laku buruk ofisial tim. Surat sanksi kepada Umuh tertuang dalam putusan bernomor 121/L1/SK/KD-PSSI/XI/2017 yang diberikan Komdis PSSI kepada manajemen Persib.
Hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI kepada Umuh adalah larangan aktif di sepak bola Indonesia selama enam bulan dan harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.