Rabu 27 Dec 2017 15:29 WIB

Bareskrim Tetapkan DPO Tersangka Korupsi Aset Pertamina

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Logo Bareskrim
Foto: Raisan Al Farisi/Republika
Logo Bareskrim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dirtipikor Polri) masih memburu tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah tahun 2011. Tersangka yang dimaksud adalah mantan Senior Vice President (SVP) Asset Management PT Pertamina, Gathot Harsono.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan pihaknya telah menetapkan nama Gathot sebagai buron. Pihaknya menyatakan akan bekerjasama dengan KPK. "Kami sudah terbitkan DPO dan saat ini tengah melakukan pencarian," kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/12).

Menurut Wiyagus, berkas perkara korupsi pelepasan aset Pertamina berupa tanah tahun 2011 dengan tersangka Gathot juga sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Namun tersangka justru melarikan diri. Bareskrim pun memburu tersangka agar bisa dilakukan pelimpahan tahap dua.

"Sudah P21 tinggal tahap dua," ujar Wiyagus.

Sebelumnya, penetapan Gathot sebagai tersangka telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim pada 15 Juni 2017 lalu, setelah dilakukan gelar perkara. Bareskrim juga sudah memperoleh Perhitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 40,9 miliar.

Kasus dugaan korupsi pelepasan aset pertamina ini terjadi pada 2011. Aset yang dilepas oleh Pertamina ini berupa tanah di seluas 1088 meter persegi di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Penyelidikan kasus ini pun dimulai pada Desember 2016 lalu. Kemudian penyidik menaikan status kasus ini ke penyidikan pada awal 2017.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement