Ahad 31 Dec 2017 12:05 WIB

Sekitar 500 Pasangan akan Ikuti Nikah Massal Nanti Malam

Pasangan pengantin mengikuti nikah massal. (ilustrasi)
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pasangan pengantin mengikuti nikah massal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar acara nikah massal untuk memeriahkan perayaan pergantian Tahun Baru 2018. Acara berlangsung di Lapangan Parkir Jalan MH Thamrin 10, Jakarta Pusat, Ahad (31/12) malam.

"Akan ada kurang lebih 500 pasangan yang akan mengikuti acara nikah massal tersebut. Dari tiap-tiap kelurahan, terdiri atas dua pasangan. Dalam acara itu, kami juga siapkan 110 penghulu," kata Asisten Pemerintahan Sekda DKI Bambang Sugiyono di Jakarta, Ahad.

"Melalui nikah massal ini, kami menginginkan agar setiap pasangan yang menikah memiliki kelengkapan surat atau administrasi yang dikeluarkan oleh kantor urusan agama (KUA), bukan hanya melangsungkan pernikahan secara syariat." 

Untuk menunjang acara tersebut, kata dia, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 110 penghulu yang akan mengurus surat-surat administrasi pernikahan bagi seluruh mempelai.

Dia menuturkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dijadwalkan akan menghadiri acara nikah massal tersebut.

Lebih lanjut, dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan aplikasi jual beli emas secara online atau daring bernama Tamasia Indonesia untuk menyediakan mahar dengan berat masing-masing satu gram bagi seluruh peserta nikah massal.

"Nantinya, seluruh peserta nikah massal akan diberikan sertifikat kepemilikan emas sebagai bukti bahwa peserta tersebut adalah benar penerima logam mulia PT Antam sebagai mahar nikah," tambah Bambang.

Dia mengungkapkan mahar tersebut dapat dicairkan oleh para peserta dalam bentuk kepingan emas di kantor Tamasia Indonesia dengan membawa sertifikat kepemilikan emas beserta kartu tanda penduduk (KTP), atau dapat ditabung di dalam aplikasi Tamasia. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement