Ahad 31 Dec 2017 19:12 WIB

Jalur Puncak Resmi Ditutup untuk Tahun Baru

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Hazliansyah
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa menutup langsung Jalur Puncak pas sehubungan dengan diberlakukannya car free night. Ahad (31/12).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa menutup langsung Jalur Puncak pas sehubungan dengan diberlakukannya car free night. Ahad (31/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jalur puncak resmi ditutup sehubungan dengan diberlakukannya car free night saat malam tahun baru. Yakni tanggal 31 Desember 2017 sore hingga 1 Januari 2018 pagi. Penutupan secara resmi dilakukan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Royke Lumowa di Bogor Jawa Barat.

"Jadi resmi ya kami tutup, sepertinya masyarakat juga sudah mengetahui, seperti yang dapat kita lihat bersama, sudah tidak ada yang mencoba melintas, berarti sosialisasi sudah bagus," kata Royke saat melakukan penutupan di Bogor, Ahad (31/12) malam.

Pantauan Republika.co.id di lokasi, kendaraan tampak lengang menuju di persimpangan menuju puncak. Tidak ada kendaraan yang melanjutkan jalan menuju arah puncak.

Seperti diketahui, sehubungan dengan diberlakukannya Car Free Night, kendaraan tidak boleh melintas mulai dari pukul 18.00 tanggal 31 Desember 2017 sampai pukul 06.00 tanggal 1 Januari 2018.

Arus lalu lintas dari Jakarta menuju Jawa Barat dialihkan ke Jonggol. Sementara untuk arus menuju ke Jakarta dari Jawa Barat dialihkan via jalur Sukabumi.

Sementara untuk, parkir kendaraan dapat dilakukan di sejumlah kantung parkir. Berikut lima titik kantong parkir yang disediakan oleh Polres Cianjur, dan diperkirakan mampu menampung 160 kendaraan:

1. Brasco FO di Jalan Raya Cimacan

2. Rumah Makan Rindu Alam 2 Jalan Cimacan

3. DSE FO Jalan Cimacan

4. Rumah Makan Simpang Raya 1 Jalan Cipanas

5. Rumah Makan Simpang Raya 2 Jalan Cimacan

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement