Rabu 03 Jan 2018 23:18 WIB

DPRD Dukung Perpanjangan Jalur KRL Tangerang

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
 Kereta KRL Commuter Line (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kereta KRL Commuter Line (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- DPRD Kota Tangerang mendukung langkah Pemkot Tangerang yang mengusulkan perpanjangan jalur KRL Tangerang. Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengatakan hal tersebut memang diperlukan untuk mencegah penumpukan penumpang di Stasiun Tangerang lantaran jumlah penumpang yang terus meningkat.

Hapipi juga mengatakan, agar jangan sampai terjadi pengurangan jumlah operasi KRL Tangerang-Duri. Pasalnya, kata dia, hal tersebut akan menjadikan nyata kekhawatiran Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah terkait bertambahnya kemacetan di wilayah perbatasan Jakarta-Tangerang.

"Jangan sampai ada pengurangan jalur, pengurangan jadwal dari stasiun yang ada sehingga berubah polanya (moda transportasi)," katanya saat ditemui Republika.co.id di kawasan Tang City Superblock, Rabu (3/1).

Namun demikian, Hapipi mengatakan kebijakan tersebut merupakan kebijakan pusat sehingga Pemkot Tangerang hanya bisa berkirim surat ke Kementerian Perhubungan terkait hal tersebut. DPRD Kota Tangerang sendiri mendukung penuh terhadap langkah yang diambil Pemkot Tangerang.

Pemkot Tangerang sendiri, lanjut Hapipi, mendapat wewenang sebatas penyediaan lahan untuk perpanjangan jalur KRL tersebut. Hapipi menilai, jika program perpanjangan jalur KRL tersebut disetujui Pemerintah Pusat, maka Pemkot Tangerang kemungkinan besar bisa memenuhi lahan yang dibutuhkan untuk perpanjangan jalur tersebut.

"Saya pikir nanti kan ada Undang-undang yang mengatur tentang pengadaan lahan. Tinggal Pemerintah Kota begitu ada kesepakatan tinggal disosialisasikan. Prinsip Kota Tangerang kalo itu untuk kebaikan bersama kenapa nggak," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyahmelayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta perpanjangan akses Kereta Rel Listrik (KRL) hingga ke area perbatasan antara Kota dengan Kabupaten Tangerang mengingat saat ini masyarakat kota dan kabupaten banyak memilih KRL sebagai alat transportasi.

"Sekarang masyarakat kota dan kabupaten Tangerang kalau naik kereta harus ke stasiun Tangerang, jadi kalau akses KRLnya diperpanjang bisa mengurangi kepadatan di stasiun yang ada di kota," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement