Ahad 07 Jan 2018 07:27 WIB

Empat Parpol Sepakat Usung Ridwan Kamil-Uu di Pilgub Jabar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Partai koalisi sepakat mengusung Ridwan Kamil (Emil)-Uu Ruzhanul Ulum pada Pemilu Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Keputusan ini diperoleh melalui pembahasan bersama yang dilakukan seluruh pimpinan pusat partai koalisi yang terdiri dari NasDem, PKB, PPP dan Hanura, di Jakarta, Sabtu (6/1) malam.

Menurut Ketua Departemen Pemenangan Jawa Barat DPP PPP Dayat Hidayat, seluruh partai pengusung sepakat mengusung Emil-Uu. "Alhamdulillah, akhirnya telah tercapai yang memang selama ini ditunggu-tunggu," ujar Dayat saat dihubungi, Sabtu malam (6/1).

Dayat mengatakan, kesepakatan ini diperoleh berdasarkan hasil pertemuan partai koalisi. Dalam pertemuan itu, PPP dan Hanura diwakili langsung oleh ketua umum masing-masing yakni Romahurmuziy dan Oesman Sapta Odang.

Sedangkan PKB diwakili Ketua Desk Pilkada DPP PKB Daniel Johan dan NasDem diwakili Ketua Bappilu yang juga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Selanjutnya, seluruh partai tersebut akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk Emil-Uu.

Rencananya, kata dia, surat rekomendasi akan diterbitkan pada Ahad (7/1). Nantinya, pasangan calon yang langsung akan roadshow untuk mengambil surat rekomendasi dari NasDem, PKB, dan Hanura. "Kalau dari PPP kan sudah," ucapnya.

Dayat pun memastikan Emil-Uu sudah akan segera didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat karena telah memenuhi syarat minimal 20 kursi. "Akan segera didaftarkan ke KPU," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement