Ahad 07 Jan 2018 12:16 WIB

Blokir Link Video Asusila Anak Kecil dan Wanita Dewasa

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
 Netty Prasetiyani Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Netty Prasetiyani Heryawan. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani Heryawan meminta, masyarakat yang menyimpan video asusila antara wanita dewasa dan dua anak kecil yang kabarnya viral baru-baru ini, untuk menghapus dan tidak menyebarkan video tersebut.

Netty menegaskan, penyebaran video tersebut melanggar undang-undang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Karena, video tersebut dapat menjadi stimulus bagi para pelaku penyimpangan seksual untuk bergabung dalam komunitas atau menjadi stimulus untuk beraksi.

"Masyarakat harus sadari, penyebaran video itu bukan hanya melanggar undang-undang, tapi juga memberi stimulus kepada para pelaku penyimpangan seksual untuk mendapat tempat komunitas. Hentikan penyebaran video itu," ujar Netty saat ditemui di Gedung Pakuan, akhir pekan lalu.

Menurut Netty, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Jabar, pihaknya meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI supaya memblokir link-link yang memuat video mesum penyimpangan seksual tersebut dengan segera. Sehingga, tidak ada celah bagi warga, terlebih para pelaku penyimpangan seksual, untuk melihatnya.

Video ini, kata Netty, menjelaskan kepada kita bahwa ancaman disorientasi seksual tidak hanya cerita. Namun, perbuatan keji terhadap anak-anak yang seharusnya merancang masa depan mereka. "Kami imbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya," kata Netty.

P2TP2A, kata dia, bersama Polda Jabar telah bergerak cepat menindaklanjuti peredaran video mesum tersebut. Polda Jabar sudah membentuk satgas dan menyisir TKP yang diduga menjadi tempat perekaman video tersebut. Mereka pun tengah memburu pelaku dan korbannya, dibantu sejumlah rekaman CCTV.

"Sebagai pribadi dan Ketua P2TP2A, saya menyatakan ini adalah sinyal bahaya masa depan anak dan bangsa," katanya.

Netty menjelaskan, yang menjadi ranah P2TP2A adalah melakukan trauma healing kepada para korban setelah ditemukan, juga memberikan edukasi serial kepada para orang tuanya. Karena, jika anak-anak tersebut diiming-imingi materi untuk menjadi korban kejahatan, seperti yang diperlihatkan di video tersebut, maka pelaku dapat dikenakan pasal berlapis karena diduga melakukan perdagangan orang juga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement