Selasa 09 Jan 2018 03:32 WIB

Sandiaga Sudah Prediksi MA Kabulkan Gugatan Larangan Motor

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
Larangan Motor. Rambu Larangan Motor di  kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (07/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Larangan Motor. Rambu Larangan Motor di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (07/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, keputusan pelarangan roda dua di Jalan Thamrin akan mendapat tentangan banyak orang. Ia mengaku telah memprediksi bahwa gugatan yang dilayangkan warga yang merasa dirugikan atas keputusan akan dikabulkan Mahkamah Agung (MA).

"Itu (pengabulan gugatan) sudah terprediksi oleh kami karena itu kan mengembalikan rasa keadilan," kata dia di Balai Kota, Senin (8/1).

Sandi mengatakan, Pemprov DKI akan mempercepat kajian terkait desain pembangunan trotoar di Jalan Sudirman-Thamrin. Desain pembangunan trotoar itu terkait dengan pemberlakuan kebijakan dibolehkan kembali roda dua melintas di jalan tersebut.

Ia menyebut saat ini Dinas Bina Marga Pemprov DKI sedang melakukan kajian. Dia memerintahkan Dinas Bina Marga mempercepat kajian seiring putusan MA yang membatalkan pergub tentang pelarangan motor melintas di Thamrin.