REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Inas Widyanuratikah
Kabar mengejutkan datang dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba-tiba menggugat cerai istrinya, Veronica Tan yang akrab dipanggil Vero.
Ahok melayangkan surat gugatan pada Jumat (5 Januari 2018) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) melalui kuasa hukumnya. Selain gugatan cerai, Ahok juga meminta hak asuk anak-anaknya.
"Anaknya yang pertama sudah besar, jadi bisa tentukan sendiri (mau kemana). Paling yang kedua dan ketiga," kata kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, di PN Jakarta Utara, Senin (8/1).
Pembicaraan mengenai perceraian ini sebetulnya sudah berlangsung sejak akhir 2017. Pada Kamis (4/1), Josefina menandatangani surat kuasa dan esoknya langsung mengajukan surat tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Apa sebab Ahok gugat cerai Vero yang telah memberinya tiga anak ini? Josefina menyatakan tidak etis diungkapkan, karena ini masalah pribadi. Ia hanya mewakili Ahok sebagai kuasa hukum perceraian.
Banyak versi yang muncul atas gugatan cerai Ahok terhadap Vero ini. Kalangan dekat dengan Ahok mengatakan, penyebab gugatan terkait orang ketiga yang hadir dalam kehidupan mereka. Namun ini langsung dibantah Josefina.
Ada yang menyebut bahwa Ahok tidak bersedia memenuhi keinginan Josefina untuk berhenti dari panggung politik. Informasi ini pun belum terkonfirmasi kepada pihak Ahok.
Gugatan cerai Ahok terhadap Vero ini muncul ketika jagad politik sedang disibukkan persiapan dan deklarasi Pilgub serentak 2018. Juga, bersamaan dengan maraknya lagi pemberitaan terkait RS Sumber Waras.
Bukan cuma tokoh politik dan teman-teman dekat Ahok yang mengaku kaget mendengar gugatan cerai, warganet pun mengungkapkan kekagetan yang sama. Mereka jadi ingat masa-masa Ahok bersama Vero bersama-sama mulai dari saat Ahok bekerja sebagai gubernur, masa kampanye gubernur sampai pengadilan terhadap Ahok.
"Rujuk, mediasi lebih oke ini," kata satu warganet saat mengomentari berita gugat cerai Ahok atas Vero.
Warganet lain juga mengingatkan Ahok tentang perjalanan rumah tangga mereka yang sudah panjang dan melahirkan tiga anak. "Mestinya Ahok tarik gugatan, baikan saja," kata warganet dengan kode @elmas.
Beberapa pesan yang masuk ke pesan pribadi ke whatsapp penulis juga meminta hal yang sama. Rujuk dan berbaikan menjadi penting bagi Ahok yang masih panjang jalan hidupnya sebagai politisi.
Apalagi Ahok masih memiliki pendukung yang banyak dan terkenal bersih serta tegas. "Ayo rujuk Pak Ahok, Bu Veronica," kata warganet lain.
Proses rujuk memang menjadi operasi standar dalam gugatan perceraian di PN. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng, mengatakan sebelum persidangan digelar, memang harus dilakukan mediasi terlebih dahulu.
Jootje menambahkan mediator dalam proses mediasi diserahkan sepenuhnya kepada pihak penggugat dan tergugat.
"Apakah mediator dari luar atau dari dalam pengadilan yang sudah bersertifikat? Atau ditentukan berdasarkan penetapan ketua pengadilan sebagai meidator? Mungkin penggugat atau tergugat masing-masing sudah mempunyai mediatornya sendiri, itu terserah," ujar Jootje.
Yang jelas, sambung Jootje, kedua belah pihak harus hadir pada mediasi sebelum sidang perceraian. Penggugat harus datang berdasarkan Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 1 tahun 2016.
Saat ini Ahok masih menjadi tahanan di Mako Brimob Depok. Terkait hal tersebut, Jootje mengatakan, Ahok harus tetap hadir pada saat mediasi. "Jangan berandai-andai bagaimana kalau tidak bisa hadir. Pokoknya, menurut peraturan, harus hadir karena ada konsekuensi hukumnya."