REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Partai Golkar dipastikan hanya menjadi partai politik (parpol) pendukung pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub), Ganjar Pranowo- Taj Yasin Maimoen.
Golkar, yang sebelumnya disebut- sebut bakal merapat ke PDIP untuk mengusung pasangan Ganjar- Yasin, ternyata hanya mewakilkan segelintir kader, saat pendaftaran cagub dan cawagub yang diusung PDIP, PPP, Nasdem, dan Partai Demokrat ini ke kantor KPU Jawa Tengah, Selasa(9/1).
Sebelum proses pendaftaran ini, Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto sempat menyampaikan, jika Golkar ikut bergabung dengan PDIP. Pimpinan Partai Golkar menyampaikan siap bergabung.
"Golkar bergabung dengan kita, meski masih sebatas lisan. Hal ini disampaikan saat kami berkomunikasi dengan pimpinan Partai Golkar," ungkapnya, di kantor DPD PDIP Jawa Tengah (Panti Marhaen), Semarang.
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined index: status
Filename: helpers/all_helper.php
Line Number: 4249
Sedangkan PKB, lanjut pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini, memang sudah lepas komunikasi dan barangkali akan menentukan pilihannya sendiri. "Artinya, PKB tidak merapat bersama kami," tandasnya.
Perihal posisi Partai Golkar juga diamini oleh Komisioner KPU Jawa Tengah, Muslim Aisha. Pada pendaftarannya, pasangan Ganjar- Yasin hanya menyerahkan rekomendasi dari PDIP, PPP, Partai Nasdem dan Partai Demokrat sebagai partai pengusung.
Meski tanpa Partai Golkar, pasangan Ganjar-Yasin cukup memenuhi persyaratan pencalonan. Karena bermodalkan 48 kursi. Karena, PDIP sendiri sudah memiliki 27 kursi, sementara PPP delapan kursi, Nasdem empat kursi serta Partai Demokrat Sembilan kursi.
Sehingga, jika nantinya ada tambahanpartai politik yang ikut mendukung pasangan Ganjar- Yasin, maka statusnya hanya partai pendukung dan bukan partai pengusung.
Muslim juga menyampaikan, berkas pendaftaranyang diajukan pasangan Ganjar- Yasin juga sudah lengkap dan memenuhi syarat. Baik untuk berkas berkas pencalonan maupun berkas pasangan calon.
"Setelah berkas yang diterima oleh KPU JawaTengah ini dinyatakan lengkap, selanjutnya, pasangan calon yang bersangkutanbakal melaksanakan tahapan berikutnya, berupa pemeriksaan kesehatan (rikkes)," jelasnya.