Kamis 11 Jan 2018 22:36 WIB

Fadli Zon Bantah Tudingan La Nyalla Soal Mahar Rp 40 M untuk Maju Pilkada

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Budi Raharjo
Fadli Zon
Foto: DPR RI
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah tudingan La Nyalla Mahmud Mattalitti yang mengaku diminta dana sebesar Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Hal ini sebagai syarat agar diberikan surat rekomendasi pencalonannya di Jawa Timur.

Menurutnya, ia tidak pernah mendengar maupun menemukan bukti bahwa La Nyalla dimintai uang sebesar Rp 40 miliar oleh Prabowo. "Saya kira kalau dari Pak Prabowo nggak ada ya itu. Kalau misalnya itu terkait dipertanyakan kesiapannya untuk menyediakan dana untuk pemilu, yang itu digunakan untuk dirinya sendiri saya kira itu sangat mungkin," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (11/1).

Fadli mengatakan, hal itu berkaitan logistik yang dibutuhkan dalam kontestasi seperti Pilkada dan tentu membutuhkan dana, sehingga perlu kesiapan dana. Namun terkait jumlah dana yang disiapkan dan sumber dananya, tidak hanya dibebankan satu orang.

"Kan belum tentu dananya dia. Bisa juga dari penggalangannya baik dalam bentuk dana yang murni, saya kira bukan untuk Pak Prabowo apalagi Gerindra, saya kira itu lebih pada persiapan calon yang bersangkutan," kata Fadli.

Sebab calon di Pilkada harus mempunyai logistik yang cukup untuk menghadapi Pilkada yang sangat besar kebutuhan-kebutuhannya. Seperti untuk melakukan pertemuan, perjalanan, konsumsi, biaya saksi-saksi di TPS.

"Sangat besar, hitungan-hitungan itu pasti terkait dengan saksi, gerakan relawan dam sebagainya, jadi saya kira wajar, bukan untuk kepentingan pribadi, kepentingan partai, tapi kepentingan yang bersangkutan," kata Fadli.

Namun Fadli kembali menegaskan jika itu bukan permintaan Prabowo. Kalau pun dimintai, hal itu masuk biaya saksi yang memang memerlukan dana cukup banyak.

"Saya kira bukan untuk kepentingan Prabowo ya. Untuk saksi kan artinya saksi harus ada transpornya, saya cek dulu. Tapi kalau disebut untuk saksi saya kira juga wajar, kita harus siapkan misalnya sekian ribu saksi di tiap TPS," kata Wakil Ketua DPR itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement