REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Luar Negeri Turki pada Ahad (14/1) menyatakan tindakan AS membentuk pasukan pemantau perbatasan di Suriah Utara adalah keputusan sepihak. Di dalam satu pernyataan tertulis, Kementerian tersebut mengatakan tidak jelas dengan anggota koalisi mana AS berkonsultasi dan mengambil keputusan untuk membentuk pasukan semacam itu.
"Menjelaskan langkah sepihak atas nama koalisi adalah tindakan yang sangat keliru yang bisa membahayakan perjuangan melawan Daesh (ISIS). Turki bertekad menghapuskan setiap ancaman yang ditimbulkan terhadap wilayahnya," demikian isi pernyataan itu.
Turki memandang YPG sebagai cabang dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang. "Gagasan semacam itu yang membahayakan keamanan nasional kami dan integritas wilayah Suriah dengan melanjutkan kerja sama dengan PYD/YPG, yang bertentangan dengan komitmen dan pernyataan Amerika Serikat tak pernah diterima," kata kementerian tersebut.
Kementerian itu mengutuk pendekatan keliru ini dan mengatakan Turki bertekad dan mampu menghapuskan semua jenis ancaman. Pada 22 Desember 2017, Panglima Komando Sentral AS Jenderal Joseph votel mengumumkan mereka akan membentuk pasukan perbatasan di Suriah yang ia katakan akan membantu mencegah kemunculan kembali ISIS.
Sebanyak 400 gerilyawan yang dilatih oleh AS sebagai penjaga perbatasan akan membentuk apa yang mereka namakan "Tentara Utara" di Suriah, demikian laporan media Turki. Turki dan AS telah lama terlibat percekcokan mengenai dukungan AS buat milisi Kurdi Suriah.