Senin 15 Jan 2018 18:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan akan Membiayai Semua Korban BEI

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Gita Amanda
Pegawai BEI yang bertugas di tower 1 sudah diizinkan untuk memasuki gedung. Namun para pegawai diperingatkan untuk tidak melewati selasar hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Pegawai BEI yang bertugas di tower 1 sudah diizinkan untuk memasuki gedung. Namun para pegawai diperingatkan untuk tidak melewati selasar hingga pemberitahuan lebih lanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS ketenagakerjaan menyatakan akan membiayai seluruh perawatan dan pengobatan korban ambruknya lantai dua gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berada di Jakarta Selatan, Senin (15/1). Pembiayaan tersebut akan dilakukan hingga korban sembuh.

Singgih Marsudi selaku Kepala cabang BPJS Gambir memastikan bahwa semua karyawan yang terdaftar di BPJS akan digratiskan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan indikasi yang diberikan dokter untuk pegawai yang menjadi korban.

"Musibah di BEI ini dimana BEI adalah sentra dari pekerja perusahaan termasuk BEJ. Untuk BEJ tidak ada korban. Tapi beberapa perusahaan lain ada korban.Sesuai dengan perlindungan bagi mereka yang sudah terdaftar semua ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh," ujar Singgih di gedung BEI, Jakarta, Senin (15/1).

 

Pihak BPJS sendiri sudah menghampiri rumah sakit tempat korban dibawa oleh ambulans. Di antaranya ada Siloam, Pertamina, dan Rumah Sakit (RS) AL Mintoardjo. Dari BPJS Ketenagakerjaan punya apa yang namanya sesuai dengan lingkungan mereka.

 

"Hal tersebut sudah tercover dari BPJS semua ditanggung sampai dengan sembuh, unlimited. Apabila ada yang cacat termasuk kecacatan juga itu dibayar sepenuhnya oleh BPJS," lanjut Singgih.

 

Korban sendiri dikatakan berjumlah 72 orang. Yang sudah didata dan terdaftar di BPJS ada dua orang. Satu korban dari PT Ernest & Young bernama Imanuel Marcas dan kedua bernama R Danu Hananto.

 

Korban meninggal juga dikatakan akan ditanggung BPJS. Bagi mereka yang tidak terdaftar kemungkinan akan ada kebijakan lain dari pemerintah dan masuk ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement