REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah supaya lebih bekerja keras untuk mengentaskan anak-anak jalanan. Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, sebenarnya Menteri Sosial (Mensos) sudah kampanye mencanangkan gerakan bebas anak jalanan tahun lalu.
"Tetapi faktanya ini sulit sekali (diwujudkan). Dan sampai hari ini menurut saya belum tercapai, butuh kerja keras lagi pemerintah tak hanya mengentaskan anak jalanannya melainkan juga orang tuanya," katanya saat dihubungi Republika, Senin (15/1).
Ia meminta pemerintah bahkan masyarakat untuk mengentaskan anak-anak ini dari jalanan dari persoalan mental yaitu dengan lebih peka tidak memberikan uang pada anak tersebut di jalanan atau tidak membeli barang yang dijajakan si anak. Menurutnya ini adalah persoalan kalau si anak terus-menerus merasakan kenikmatan memiliki uang sendiri dengan cara mudah maka dia takkan mau menjalani hal yang formal seperti pendidikan.
Tak hanya mengubah anak, KPAI meminta pemerintah juga harus mengubah pola pikir orang tuanya. "Berikan pendampingan oleh pekerja sosial yang kuat pada ortu ini supaya anak-anak tidak 'dibuang' begitu saja. Kemudian berikan bantuan ekonomi seperti program keluarga harapan (PKH) yang membuat anak-anak ini bisa sekolah formalkarena kalau tidak diselesaikan sampai tuntas maka mereka anak-anak akan kembali ke jalanan," ujarnya.
Jika upaya pemberdayaan-pemberdayaan ini terus-menerus dilakukan maka target bebas anak jalanan bisa diwujudkan."Tetapi ini butuh waktu (untuk dilakukan) terus menerus karena tidak semudah membalikkan telapak tangan," ujarnya.