REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 10 anggota geng motor "Brigez" ditangkap polisi karena kerap membuat onar dan mengganggu kondusifitas di wilayah Caringin, Sukabumi, Jawa Barat. Penangkapan berawal dari laporan penganiayaan terhadap warga.
"Penangkapan ini berawal dari informasi adanya penganiayaan terhadap warga Sukamulya, Kecamatan Caringin yang diduga oleh komplotan geng motor Brigez," kata Kapolsek Caringin Iptu Rafik Rahadian Syah di Sukabumi, Selasa (16/1).
Menurutnya, saat ini ke 10 anggota geng motor tersebut masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap pelaku utama yang telah menganiaya warga tersebut. Mayoritas gerombolan bermotor tersebut usianya masih remaja, biasanya dalam melakukan aksinya mereka melakukan penyerangan secara bergerombol.
"Dari keterangan, mereka menganiaya korbannya dengan menggunakan batu dan kayu. Tapi belum diketahui penyebabnya sehingga mereka melakukan tindakan kriminal tersebut," tambahnya.
Rafik mengatakan anggotanya masih melakukan penyelidikan dan tidak segan memberikan sanksi tegas kepada siapapun yang telah m melakukan tindakan kriminal atau mengganggu keamanan.