Selasa 16 Jan 2018 13:27 WIB

Korban Ambruknya Selasar BEI di RSAL Mintohardjo Membaik

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala RSAL Mintohardjo, dr Kolonel Laut Wiweka
Foto: Mg01
Kepala RSAL Mintohardjo, dr Kolonel Laut Wiweka

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi korban ambruknya selasar Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintoharjo, sudah semakin membaik. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo, dr Kolonel Laut Wiweka. "Alhamdulillah pagi ini kondisi semua pasien sudah stabil, baik," kata Wiweka di RSAL Mintohardjo, Jakarta, Selasa (16/1).

Wiweka mengatakan, satu pasien sudah bisa pulang dikarenakan kondisinya yang sudah membaik. Sehingga, saat ini masih ada 16 korban yang masih dirawat di RSAL Mintohardjo, yang sebelumnya ada 17 korban yang dirawat. Dimana, keseluruhan korban yang dirawat di RSAL Mintohardjo merupakan peserta study tour yang datang dari Universitas Bina Darma Palembang. "Satu kemarin pulang karena kondisinya sudah bagus, cuma lecet-lecet saja," tambahnya.

Pagi ini, Wiweka mengatakan, pihak RS telah menurunkan dokrer jiwa dan psokolog. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan terapi psikis bagi korban yang masih trauma atas kejadian tersebut. Namun, alhamdulillah sampai sekarang tidak ada hal yang menonjol.

Walaupun begitu, penanganan terbaik akan tetap dilakukan oleh pihak RS. "Sebab sangat dinamis kalau trauma ini, kita enggak bisa pastikan langsung oke, (lalu) boleh pulang," katanya.

Sejak malam tadi, pihak RS telah melakukan tiga tindakan perawatan terhadap korban. Tindakan pertama yaitu dengan melakukan operasi terhadap tiga korban, dan kedua dengan melakukan pemasangan gips untuk stabilisasi tangan dan kaki yang patah. Sementara, tindakan ketiga yaitu dengan melakukan observasi.

"24 jam kita evaluasi untuk yang (menderita luka) ringan, dan selanjutnya kita evaluasi lagi setelahnya," tambahnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement