REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PAN Yandri Susanto menegaskan kepada seluruh calon Kepala Daerah dari manapun partai pengusungnya agar tidak tersandera oleh pesan sponsor. Hal ini penting agar tidak ada lagi persoalan balas budi politik karena persoalan 'mahar politik.'
Hal ini disampaikan Yandri saat acara Indonesia Lawyer Club, di salah satu televsi swasta, Selasa (16/1) malam. "Di daerah-daerah tambang-tambang bukan milik pemda, dan kebun-kebun bukan milik rakyat. Karena ketika mereka pilkada ada para cukong dan sponsor. Ini yang harus diakhiri," kata Yandri.
Karena itu, kesiapan logistik sangat penting, agar calon kepala daerah yang terpilih tidak tersandera oleh keinginan para sponsor. Walaupun dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 sudah sangat jelas diatur, sumber dana dari calon kepala daerah ada tiga, dari parpol atau gabungan parpol, dari pasangan calon itu sendiri atau dari perorangan atau badan usaha swasta.
Kalau perorangan, jelas dia, bisa hanya membantu Rp 75 juta. Sedangkan badan usaha milik swasta bisa membantu dana Rp 750 juta. Yandri mengakui persoalan biaya politik atau sekarang disebut mahar politik secara fakta di lapangan sangat sulit untuk dihindari.
Sebab, setiap operasional partai di daerah pastinya membutuhkan biaya. Dan seringkali kader partai di tingkat cabang hingga daerah harus mengeluarkan uang secara patungan untuk menutup biaya tersebut. Karena itu, menurutnya, biaya politik ini memang sulit dihindari.
"Tapi ketika mahar atau biaya politik ini menjadi suatu keharusan, ketika calon yang punya kualitas bagus terus ditolak karena tak punya uang. Itu juga tidak pas," ungkapnya. Karena itu ia menekankan perlu evaluasi secara menyeluruh, tanpa harus memukul rata hasil pilkada langsung sebagai suatu kesalahan.