Rabu 17 Jan 2018 16:57 WIB

'Jakarta Satu', Terobosan Pertama KPK DKI

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andi Nur Aminah
Anies Tunjuk Bambang Widjojanto Sebagai Ketua Komite PK
Foto: Dinas Komunikasi Informasi dan Statiatik Pemprov DKI
Anies Tunjuk Bambang Widjojanto Sebagai Ketua Komite PK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program 'Jakarta Satu'. Program yang digawangi Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta pimpinan Bambang Widjojanto ini akan mengintegrasikan semua data dengan jargon satu peta, satu data dan satu kebijakan.

Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, dengan program 'Jakarta Satu' seluruh jajaran Pemprov DKI tanpa kecuali memiliki satu acuan data dan peta yang sama. Melalui sistem ini, dia mengatakan, kebijakan yang diambil bisa dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi sehingga meminimalisir potensi kesalahan dalam pengambilan kebijakan. "'Jakarta Satu' sebagai salah satu contoh perubahan menuju good governance secara sistemik dan sistematis yang sedang kami mulai di Jakarta," kata dia di Balai Kota, Rabu (17/1).

Anies mengatakan, 'Jakarta Satu' juga diharapkan bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kenaikan PAD akan memungkinkan pemprov memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada masyarakat luas.

Selain itu, lanjut Anies, 'Jakarta Satu' bisa mencegah kebocoran keuangan daerah dan potensi korupsi. Dengan program ini, Anies ingin melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat dengan memperbanyak subsidi dan kemudahan terutama bagi warga miskin dan mereka yang terpinggirkan. "'Jakarta Satu' adalah awal dari perubahan besar di Jakarta," ujar mantan menteri pendidikan ini.

Ketua KPK DKI Bambang Widjojanto mengatakan, tanpa acuan data dan peta yang sama, pemprov akan sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Keuangan daerah di berbagai sektor pun berpotensi bocor. "Sistem ini tak hanya dirancang untuk mencegah potensi korupsi, tapi juga pemborosan dan inefisiensi anggaran daerah dapat dikurangi," kata Bambang.

Ia melanjutkan, 'Jakarta Satu' tidak hanya mengintegrasikan data yang di SKPD, tapi juga data itu bisa digunakan untuk melibatkan partisipasi publik. Karena publik nantinya akan bisa melihat data yang akan dibuka. Publik juga bisa turut mengontrol untuk menjadi bagian dari proses kebijakan publik.

"Sebenarnya kita tidak hanya mengintegrasikan semua data yang ada di SKPD, tapi juga kita bisa menggunakan semua data itu sebagai bagian untuk mengontrol, memproses yang akan terjadi di SKPD termasuk penerimaan daerah," ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement