REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Polisi Israel pada Jumat (19/1) waktu setempat, menahan enam warga Turki yang sedang mengunjungi komplek Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Dilansir Anadolu, menurut saksi mata, keenam orang Turki tersebut dihentikan polisi saat meninggalkan masjid setelah melakukan Shalat Jumat.
Keenamnya dilaporkan dibawa ke David Police Centre dekat Gerbang Jaffa (Bab al-Khalil) di distrik Kota Tua Yerusalem. Polisi Israel sejak itu telah mengkonfirmasi penahanan beberapa warga Turki tanpa menyatakan alasan terkait pemindahan keenam warga Turki tersebut keDavid Police Centre.
Kedutaan Besar Turki di Tel Aviv dan konsulatnya di Yerusalem menyatakan mereka telah menangani masalah ini. Sementara itu, cabang Asosiasi Industri dan Perdagangan Independen Turki (MUSIAD) di provinsi Kayseri mengumumkan pelepasan keenam warga Turki yang ditahan tersebut.