Sabtu 20 Jan 2018 13:40 WIB

Nasdem: Parpol Harus Siap Jadi Partai Modern

Karena itu, Nasdem mendukung putusan MK terkait verifikasi parpol.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Karta Raharja Ucu
Bendera Partai Nasdem.
Foto: partainasdem.org
Bendera Partai Nasdem.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait verifikasi partai politik (parpol). Parpol dinilai harus siap menjadi partai yang modern.

"Sikap dan putusan dari DPP Partai Nasdem untuk putusan MK ini bukan mencari popularitas. Tapi nilai, bagaimana nilai parpol harus siap jadi partai modern," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Taufik Basari dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1).

Ia kemudian menjelaskan, partainya merupakan partai yang digagas untuk menjadi parpol yang modern. Partai yang seolah mengelola negara dalam mengelola partainya. "Kalau kita tidak bisa mengelola parpol dengan baik, bagaimana mengelola pemerintah," kata dia.

Apa yang terjadi saat ini, ujar Taufik, terpaksa harus dijadikan pelajaran bagi parpol. Meski dahulu ada kemungkinan untuk tidak dilakukan verifikasi faktual, seharusnya mereka tetap berpikir ada dan tak adanya verifikasi faktual, parpol harus siap dalam menyiapkan diri dalam pemilu.

Ia menjelaskan, kesiapan itu pun harus sampai ke yang paling detil, seperti lokasi kantor suatu parpol dan aktif atau tidaknya kantor tersebut. Menurut Taufik, partainya sudah mempersiapkan hal-hal sampai sedetil itu.

"Dari dua tahun lalu sudah siap mau diverifikasi atau tidak. Ini yang kita harapkan juga dimiliki semangatnya oleh partai-partai lain," ungkap Taufik.

Taufik menjelaskan, dengan semangat tersebut masyarakat nantinya dapat memberikan pandangan yang positif kepada parpol. Apabila parpol hanya sekadar nama tanpa ada aktifitas, lanjutnya, itu akan menambah pandangan negatif pada parpol.

Terkait putusan MK soal verifikasi faktual parpol, Taufik mengatakan, parpol yang ada memang harus menghadapi kenyataan, putusan tersebut dikeluarkan di waktu yang berdempetan dengan penetapan parpol peserta pemilu. Hal tersebut harus disadari sebagai suatu kesulitan teknis.

"Mau tidak mau harus ada kompromi-kompromi. Sekarang tinggal bagaimana kompromi itu tidak meninggalkan prinsip yang sesuai dengan konstitusi," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement