REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, meninggalkan rumah dinasnya di Pendopo seiring dengan keikutsertaan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. "12 Februari berlaku cuti maka kami tidak lagi dalam posisi pejabat negara. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kedinasan ditanggalkan," ujar Ridwan Kamil di Pendopo, Kota Bandung, Sabtu (20/1).
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Emil ini menyerahkan secara simbolis kunci rumah dinas kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto. Saat meninggalkan Pendopo, Emil didampingi istri, anak, serta ibunda hanya membawa koper yang berisi baju dan peralatan pribadi. Barang-barang yang dibeli dengan uang negara ditinggalkan di Pendopo.
"Kita menyerahkan aset negara, saya sebagai pejabat negara ingin memberikan contoh bahwa sesuai peraturan kita serahkan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatan," kata dia.