Sabtu 20 Jan 2018 16:18 WIB

Ketua MPR: Lima Fraksi Setujui LGBT dan Pernikahan Sejenis

Zulkifli tak menyebut fraksi mana saja yang mendukung LGBT

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)
Larangan pernikahan sejenis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini sudah ada lima fraksi di DPR RI yang menyetujui perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Namun Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT tersebut.

"Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1).

Zulkifli menjelaskan, situasi tersebut menunjukan di negeri ini masih terjadi kesenjangan politik. Kesenjangan politik tersebut dibuktikan dengan banyaknya keinginan masyarakat yang justru berlawanan dengan partai politik atau pun para anggota DPR, yang sejatinya mewakili suara rakyat.

"Saat ini masih terjadi juga kesenjangan politik. Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B," ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut.

Zulkifli melanjutkan, kesenjangan politik ini lah yang menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus mampu diperbaiki. Apalagi di Indonesia sudah terjadi reformasi sejak 20 tahun lalu.

Dimana, reformasi tersebut merupakan bentuk koreksi dari apa yang dianggap penyimpangan terhadap cita-cita Indonesia merdeka. Cita-cita yang dimaksud adalah agar masyarakat Indonesia bisa hidup sejahtera.

"Bung Karno mengatakan, kita harus merdeka agar bisa bersatu. Kita harus bersatu agar bisa berdaulat. Kita harus berdaulat agar bisa berlaku adil. Kita hatus berlaku berlaku adil agar masyarakat Indonesia sejahtera," kata Zulkifli.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement