REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas bin Malik RA adalah sahabat yang mendapat kehormatan untuk membantu mengurus kebutuhan rumah tangga Rasulullah SAW. Saat itu, ia masih belia. Selama kurang lebih sepuluh tahun mengabdi, ia tidak pernah mendapati Rasulullah mengumpat, menyalah-nyalahkan pekerjaannya yang telah ia lakukan.
Dalam kurun waktu itu pula, yang ia dapati justru penghormatan dan perlakuan baik dari Nabi beserta keluarga. Rasulullah juga ti dak pernah menjadikan profesi yang dilakoni Anas bin Malik sebagai status sosial, lalu mendiskriminasikan me reka yang berada di level sosial pa ling bawah.
Ada kalanya untuk membantu pekerjaan di rumah, seseorang mempekerjakan seorang pembantu. Sang majikan memberikan pekerjaan tertentu dengan imbalan upah, sesuai dengan kesepakatan. Dari interaksi itulah, lantas muncul hak dan kewajiban. Pola hubungan antara tuan dan pembantunya itu diatur sedemikian rupa dalam Islam.
Hal itu, salah satu tujuannya ia lah untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak dan tidak terlaksa nanya kewajiban. Bagaimana memperlakukan pembantu yang baik menurut Islam? Sikap yang diteladankan Rasulullah saat memperlakukan pembantunya pada dasarnya menjadi gambaran umum tentang pola ideal antara majikan dan pembantu.
Beberapa hal penting yang ditekankan Islam terkait etika mempekerjakan pembantu terangkum dalam beberapa poin utama berikut. Ya itu, pertama, berperilaku baik dan wajar kepada para pembantu. Mereka sama halnya manusia lainnya yang memiliki rasa dan hak un tuk diperlakukan laik dan pantas. Dalam hadis riwayat Bukhari yang mengi sahkan perihal sikap Rasulullah terhadap Anas bin Malik, adalah acuan mendasar yang harus dijadi kan pedoman bagi para majikan.
Kedua, bayarlah gaji pembantu sesuai dengan kesepakatan awal. Lebih baiknya, kesepakatan tersebut tercatat rapi dalam sebuah dokumen. Cara ini akan lebih memudahkan untuk arsip bila suatu saat terjadi masalah. Pembayaran gaji yang tidak sama dengan perjanjian awal dianggap sebagai kezaliman yang besar.
Dalam sebuah riwayat Bukhari, Rasulullah bersabda, “Allah SWT berfirman, ‘Ada tiga kategori golongan yang Aku menentangnya (kelak) di hari kiamat: lelaki yang berinfak kemudian ditarik kembali, lelaki yang menjual orang merdeka lalu memakan uangnya, dan orang yang mempekerjakan pekerja dan telah mendapatkan hasilnya, tetapi tidak memberikan upah’.”
Termasuk dalam poin ini ialah, hendaknya membayar upah pembantu tepat waktu dan tidak menundanya selama ia mampu. Se orang majikan yang mampu lantas tidak menunaikan kewajibannya, maka tindakan itu dikategorikan sebagai perbuatan zalim. “Penundaan (membayar utang) orang yang kaya adalah zalim.” Riwayat lain dari Abdullah bin Umar menganjurkan agar menyegerakan pembayaran upah para pembantu. Disebutkan, permisalan jangka pembayarannya ialah sebelum keringat pekerja yang bersangkutan mengering.
Ketiga, tidak memberikan beban pekerjaan yang melampaui batas kemampuan mereka. Jangan sampai hal ini disepelekan. Membebani pembantu dengan tugas yang berat bisa menyakiti mereka. Perlakukan mereka seperti bagian dari keluarga sendiri. Rasulullah mewanti-wanti hal itu terjadi. Dalam hadis riwayat Bukhari dijelaskan bahwa barang siapa yang saudaranya berada di bawah perintahnya (bekerja untuknya), maka berikan makanan yang sama dengan yang ia makan, pakaian yang ia kenakan, dan hendaknya tidak memberikan tugas di luar batas kewajaran yang lantas dapat menyebabkan sakit.
Keempat, tidak berlaku kasar terhadap pembantu. Apalagi meng aniaya mereka dengan pukulan, tamparan, ataupun bentuk peng niayaan lainnya. Termasuk, me nyakiti mereka dengan perkataan-perkataan hina yang merendahkan dan mencibir kehormatan mereka.
Diriwayatkan dari Abu Mas’ud al-Badari RA, ia berkisah suatu saat ia pernah mencambuk pembantu nya. Ia mendengar seseorang ber bicara dan menegurnya dari bela kang. Awalnya, ia tak mengerti apa yang dimaksud lelaki tersebut. Betapa kagetnya bahwa sosok tersebut ialah Rasulullah yang lantas ber sada, “Ketahuilah Abu Mas’ud, Allah mencatat segala tindakanmu atas pembantu ini.” Sejak peristiwa itu, Abu Mas’ud tidak pernah sekali pun memukul pembantunya.