Selasa 23 Jan 2018 15:54 WIB

Pembunuh Sopir Daring Ternyata Pelajar

Pembunuhan sopir daring bermotif perampokan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG  -- Jajaran Resmob Polrestabes Semarang hanya butuh waktu 2 X 24 jam untuk mengungkap pelaku pembunuhan pengemudi taksi online, yang jasadnya dibuang di lingkungan Sambiroto, KecamatanTembalang, Kota Semarang.

Dua orang pelaku diringkus anggotaResmob Polrestabes Semarang, Senin (22/1). Ironisnya, keduanya masih berstatus sebagai pelajar sebuah SMK Negeri di Kota Semarang dan masih berusia di bawahumur.

Aksi nekat ini dilakukan karena pelaku terdesak kebutuhan untuk membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah yangtertunggak, meski pelaku ekonomi pelaku berasal dari keluarga cukup mampu scaraekonomi.

Kapolrestabes Semarang, Kombes PolAbiyoso Seno Aji mengatakan, kedua tersangka berinisial IB (15) dan TA (15). "Merekatercatat sebagai siswa di sekolah yang sama dan satu kelas, di kelas X JurusanKomputer dan Jaringan," ungkapnya, dalam ekspos pengungkapan kasus ini, diMapolrestabes Semarang, Selasa (23/1).

Kepala SMK Negeri 5 Semarang Suharto di Semarang, Selasa, membenarkan IB (15) dan TA (15) masih sekolah mengikuti kegiatan belajar mengajar pada Senin (22/1).

"Keduanya bahkan sempat terlambat masuk sekolah pada hari Senin kemarin," katanya.

Suharto sendiri mengaku kaget dengan penangkapan kedua siswa Kelas X jurusan Teknik Komputer dan Jaringan itu.

Sejumlah barang bukti diamankan dari kedua pelaku tersebut. Selain mobil dan telepon seluler milik korban, polisi juga mengamankan baju dan sepatu dari rumah pelaku. Dari baju dan sepatu itu didapati bercak darah yang diduga milik korban.

Penyidik sendiri masih mendalami kemungkinan menjerat pelaku dengan KUHP dan jika tidak memungkinkan akan dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak mengingat pelaku masih di bawah umur.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement