REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online. Kedua pelaku pun terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan membahayakan petugas saat hendak ditangkap.
Kedua pelaku masing-masing berinisial AS (24 tahun) warga Desa Jatisari, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan dan AP (20) warga Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga mengenai adanya temuan mayat di kawasan hutan Desa Mekarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat ditemukan, ditemukan luka-luka dan darah pada leher dan kepala korban.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan cek dan olah tempat kejadian perkara (TKP), melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Hasilnya, diketahui bahwa korban bernama Budi Santoso (54) warga Tambun Selatan, Bekasi. Korban merupakan seorang sopir taksi online.
"Korban kemudian dilakukan otopsi dan hasilnya diketahui bahwa penyebab kematian korban karena terhambatnya saluran pernapasan akibat adanya luka di leher,’’ ujar Fahri, didampingi Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin (3/6/2024).
Baca di halaman selanjutnya...