Kamis 25 Jan 2018 10:05 WIB

Rumah Rusak Akibat Gempa di Sukabumi Tembus 3.669 Unit

Warga yang terdampak gempa pun bertambah.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nur Aini
Gempa. Ilustrasi
Foto: Reuters
Gempa. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jumlah rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi 6,1 skala richter (SR) kemarin di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat terus bertambah. Hingga Kamis (25/1) pagi dilaporkan kerusakan menembus 3.669 unit rumah.

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi merinci sebanyak, 513 rusak berat, 716 rusak sedang, dan 2.440 rusak ringan. Warga yang terdampak gempa pun bertambah banyak menjadi 3.745 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas 4.343 jiwa.

'' Pembaharuan data terus dilakukan dan hingga Kamis tercatat ada 3.669 unit rumah yang rusak,'' terang Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kabupaten Sukabumi, Eka Widiaman kepada wartawan Kamis. Ribuan rumah yang rusak ini tersebar di 45 kecamatan Kabupaten Sukabumi.
Total kecamatan di Sukabumi mencapai sebanyak 47 kecamatan. Sehingga, mayoritas wilayah di Sukabumi terdampak akibat gempa bumi.

Kecamatan yang terdampak gempa bumi, yaitu Sagaranten, Parakansalak, Jampang Kulon, Simpenan, Cisaat, Kebonpedes, Gunungguruh, Parungkuda, Kalapanunggal, Cikidang, Waluran, Lengkong, Nagrak, Cibadak, Cibitung, dan Kabandungan. Selain itu, di Kecamatan Bantargadung, Caringin, Warungkiara, Cisolok, Cidolog, Ciambar, Nyalindung, Palabuhanratu, Kalibunder, Cidahu, Jampang Tengah, Cikembar, Pabuaran, dan Cicurug.

Kecamatan lainya adalah Cireunghas Ciracap, Gegerbitung, Cisolok, Cidadap, Ciemas, Bojonggenteng, Tegalbuleud, dan Waluran. Daerah lainnya Curugkembar, Cicantayan, Cikakak, Cimanggu, Ciemas, dan Sukabumi.
 
Daerah terparah terkena gempa tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya yakni di Kecamatan Kabandungan, Pabuaran, Cikakak, dan Ciemas. Selain merusak rumah ujar Eka, bencana juga menyebabkan sarana umum lainya rusak di antaranya sekolah, sarana keagamaan, dan jalan.
 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement