Sabtu 27 Jan 2018 20:17 WIB

Eggi Sudjana Terkena Serangan Jantung Ringan

Eggi Sudjana dirawat di RS Harapan Kita karena terkena serangan jantung

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Didi Purwadi
Praktisi hukum Eggi Sudjana.
Foto: Antara
Praktisi hukum Eggi Sudjana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara sekaligus Penasihat Presidium Alumni 212, Eggi Sudjana, dilaporkan masuk rumah sakit akibat serangan jantung pada Sabtu (27/1). Hal ini dibenarkan oleh Habib Novel yang menyatakan Eggi terkena serangan jantung ringan.

"Iya benar. (Eggi) kena serangan jantung ringan," ujar Habib Novel dalam pesan elektronik yang diterima Republika.co.id, Sabtu (27/1).

Habib Novel mengaku mendapat kabar tersebut dari grup Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada pukul 19:00 WIB. Eggi selaku ketua TPUA memang dikabarkan ada riwayat sakit jantung.

Wakil ketua TPUA ini menyatakan sampai sekarang Eggi juga masih sering mengonsumsi obat untuk mengatasi penyakitnya itu. Dirinya juga menyatakan mendapat kabar mengenai Eggi pada pukul 19:00 WIB tadi.

Saat ini Eggi masih dalam masa pemulihan di RS Harapan Kita, Slipi, Jakarta Barat. Selanjutnya jika dirasa sudah stabil, dirinya diperbolehkan pulang.

Novel kemudian menyatakan dirinya sedang bersiap menuju rumah sakit untuk melihat langsung kondisi Eggi. "Kami juga sedang memantau dan bersiap untuk segera kesana," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement