Rumah warga yang telah didata dalam Pilkada 2018 diberi stiker tanda bukti coklit.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Sudah sejak pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah di Indonesia yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang berlangsung 27 Juni 2018 mulai turun ke lapangan melaksanakan coklit atau pencocokan dan penelitian. Coklit yang dilakukan sampai ke tingkat RT (rukun tetangga) tersebut dilakukan PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih).
Di Sumatera Selatan (Sumsel) akan ada sembilan pilkada yang terdiri dari pemilihan bupati dan wali kota serta satu pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur (Pilgub) Sumsel untuk masa jabatan 2018 – 2023. Khusus Kota Palembang, selain memilih gubernur – wakil gubernur Sumsel juga akan memilih wali kota dan wakil wali kota Palembang masa jabatan 2018 – 2023.
Di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, PPDP harus berkeliling kampung dengan keluar masuk lorong mendatangi satu persatu rumah warga sesuai dengan data yang diterima dari KPU. “Kami harus mencocokan kembali data yang ada ini kartu keluarga atau KK dan menanyakan secara langsung jumlah anggota keluarganya, khusunya mereka yang punya hak pilih,” kata Ibrahim petugas PPDP di Bukit Lama, Ahad (26/1).
Selain menyisir data yang ada, PPDP juga menyisir rumah warga dengan datang langsung untuk melakukan coklit dengan fakta yang ada. “Kalau ada anggota keluarga yang sudah pindah atau meninggal dunia, namanya kami coret dari daftar. Kalau ada yang baru akan menggunakan hak pilihnya maka kami catat ke daftar pemilih baru atau tambahan,” ujar Ibrahim.
Ibrahim mengaku cukup rumit dalam melaksanakan coklit, karena terkadang ada data dari KPU tidak sama dengan data di kartu keluarga atau ada nama dan datanya yang ganda. “Jadi petugas memang harus detil menyisir data di atas kertas satu persatu. Kesulitan lain kalau tidak ada orang di rumah tersebut, kami harus mendatangi lagi esok harinya,” ujar Ibrahim.