REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait usulan pengangkatan pelaksatan tugas (plt) gubernur dari perwira tinggi (pati) aktif Polri oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya tidak pernah campur tangan terhadap orang perorang. PDIP menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah.
Hasto yakin Presiden Joko Widodo akan mendengar aspirasi dari masyarakat. "Kami yakini pemerintah menjalankan tugasnya sepenuhnya dengan ketentuan UUD," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Senin (29/1).
Hasto mengakui dirinya sudah berkoordinasi dengan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait hal tersebut. Menurutnya, hal yang paling utama yang harus dipikirkan adalah bagaimana penjabat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
"Kita menempatkan segala sesuatu kepada proporsinya, sekali lagi partai tidak pernah campur tangan hal tersebut," ujarnya.
Hasto menilai ada kesalahpahaman terkait kabar usulan pengangkatan penjabat sementara gubernur tersebut. Hasto mengambil contoh, pengangkatan penjabat gubernur di Sumatra Utara dan Jawa Barat baru akan dimulai pada pertengahan Juni, mengingat gubernur petahana masih menjabat sampai pertengahan juni atau sepuluh hari sebelum pilkada serentak dijalankan.
"Kami tidak akan pernah menggunakan instrumen negara untuk tujuan jangka pendek memenangkan PDI Perjuangan," ucapnya.