REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menghadiri pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Dia datang tepat waktu seperti yang sudah dijadwalkan, yakni tepat pukul 14.00 WIB, wajahnya terlihat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Nanti ya setelah ini. Saya enggak bawa apa-apa (berkas), saya enggak ada yang memegang berkas sama sekali, kan memang enggak terlibat," ujar Sandiaga sambil berjalan masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).
Terkait penyebutan namanya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, Sandiaga enggan berkomentar dulu. Ia meminta izin untuk laksanakan pemeriksaan terlebih dahulu, baru berkomentar.
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sebagai saksi terlapor, dugaan penggelapan dan penipuan penjualan lahan tanah di Curug Tangerang, Banten. Sandiaga akan kembali diperiksa pada Selasa (30/1).
Penyidik membutuhkan keterangan tambahan atau lanjutan terhadap Sandiaga Uno. Sandiaga telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (18/1), namun pemeriksaan belum selesai karena Wagub DKI Jakarta itu harus menghadiri agenda pertemuan.