REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menanggapi, soal pernyataan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam sebuah video yang beredar. Dalam video tersebut, Tito mengatakan, kepolisian siap bekerja sama dengan dua organisasi masyarakat (ormas) besar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah. Namun, ada pernyataan Tito yang mengatakan bahwa ormas selain NU dan Muhammadiyah hanya merontokkan NKRI.
Ia mengatakan, konteks pernyataan Kapolri adalah pentingnya peranan umat Islam dalam membangun dan memperkuat NKRI dan Pancasila. Menurutnya, pernyataan Kapolri itu menekankan pentingnya kekuatan umat Islam, khususnya Muhammadiyah dan NU.
Namun dalam sejarah dan realitas Indonesia saat ini, kata Mu'ti, banyak sekali organisasi Islam yang berjuang dan berperan penting, tidak hanya Muhammadiyah dan NU. Menurutnya, ukuran sederhananya adalah banyaknya ulama dari kalangan umat Islam di luar Muhammadiyah dan NU yang menjadi Pahlawan nasional.
"Dan adanya kontribusi umat Islam dalam membangun kekuatan ideologi Pancasila dan memajukan bangsa. Hal ini harus diapresiasi oleh Pemerintah, termasuk oleh Kapolri," kata Mu'ti, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Selasa (30/1).
Walaupun demikian, dia mengatakan, ada sebagian Ormas Islam yang tidak menerima Pancasila sebagai Dasar Negara dan berkehendak mengubah atau memisahkan diri dari NKRI. Menurutnya, realitas itu memang menjadi tantangan politik yang harus dapat diatasi oleh pemerintah. Kendati begitu, Mu'ti mengimbau, agar persoalan pernyataan Kapolri tidak perlu menjadi polemik.
"Yang penting sekarang adalah bagaimana semua elemen umat Islam dapat bekerja sama dan berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," tambahnya.
Dalam video yang beredar, berikut pernyataan Kapolri Tito tersebut:
"Saat Rapim Polri, saya sampaikan tegas menghadapi situasi saat ini, perkuat NU dan Muhammadiyah. Dukung mereka maksimal. Semua Kapolda yang wajibkan untuk membangun hubungan dengan NU dan Muhammadiyah tingkat provinsi. Semua kapolres wajib untuk membuat kegiatan untuk memperkuat para pengurus cabang di tingkat kabupaten dan kota. Para Kapolsek wajib untuk di tingkat kecamatan bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah, jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian. Mereka bukan pendiri negara, mau merontokkan negara malah iya."