REPUBLIKA.CO.ID, GOA -- Seorang pengemudi ojek digelandang ke kantor polisi akibat percobaan tindak pidana pemerkosaan kepada seorang penumpang wanita di negara bagian Goa, India. Adalah Isidore Fernandes yang ditangkap setelah hendak memperkosa seorang turis asal Amerika Serikat (AS).
Seperti diwartakan BBC, Rabu (31/1) tindak kriminal itu dilakukan tersangka pada Sabtu (27/1). Korban kemudian melaporkan tindakan asusila yang dilakukan sopir tersebut kepada pihak berwajib.
Korban mengatakan, pelaku saat itu tengah diminta mengantarkan dirinya ke sebuah acara makan malam. Korban tidak merasa dirinya dalam bahaya lantaran sikap ramah yang ditunjukkan pelaku. Tersangka kemudian menawarkan diri menunggu dan mengantarkan korban kembali ke hotel.
Dia melanjutkan, sikap sopir mulai berubah ditengah perjalanan pulang. Pelaku lantas mengubah rute perjalanan dengan dalih mengambil jalan singkat. Korban lantas meminta sopir untuk menghentikan kendaraan.
"Dia memintaku untuk menciumnya dan saat aku menolak, dia memaksa memasukkan tanganku ke dalam pakaiannya," kata korban.
Korban berhasil meloloskan diri dari perbuatan pelaku. Sopir berhasil ditangkap setelah korban mengunggah foto pelaku ke media sosial meski sebelumnya mendapat ancaman.
Sebelumnya, seorang bayi berusia delapan bulan juga menjadi korban tindak kriminal serupa. Bayi tersebut lantas terpaksa menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kondisi kritis.
Kasus asusila dan kekerasan seksual di India tengah mengalami peningkatan sejak 2012. Banyaknya kasus tersebut lantas menimbulkan protes masyarakat selama beberapa hari.
Pemerintah India kemudian mengeluarkan undang-undang antipemerkosaan yang dapat memberikan hukuman mati kepada pelaku. Meski demikian, kekerasan seksual terhadap wanita dan anak-anak terus terjadi di kota-kota di India.
Biro Kriminal Nasional mencatat 19.765 kasus perkosaan terhadap anak terjadi di India sepanjang 2016. Angka tersebut menigkat 82 persen dari tahun sebelumnya dengan jumlah 10.854 kasus.