Jumat 20 Mar 2020 12:30 WIB

India Eksekusi Mati Pemerkosa Perempuan dalam Bus 2012

Kasus pemerkosaan perempuan dalam bus pada 2012 memicu protes besar-besaran di India.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Unjuk rasa antipemerkosaan di New Delhi, India(AP PHOTO)
Foto: AP PHOTO
Unjuk rasa antipemerkosaan di New Delhi, India(AP PHOTO)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India mengeksekusi empat pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan muda di sebuah bus di New Delhi pada 2012. Para pelaku dieksekusi pada waktu fajar di Penjara Tihar, di pinggiran Ibu Kota.

Ratusan polisi dikerahkan di luar penjara untuk mengendalikan kerumunan massa yang ingin merayakan eksekusi itu. Beberapa di antara mereka memegang sebuah papan yang bertuliskan "keadilan bagi perempuan" dan "gantung pelakunya". Kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini telah mempermalukan India di mata dunia.

Baca Juga

"Hari ini keadilan telah dilakukan setelah tujuh tahun. Saya memberikan penghormatan kepada pengadilan India dan bersyukur kepada Tuhan karena mendengar doa-doa kami. Jiwa putri saya sekarang dapat beristirahat dengan tenang," ujar ibu korban kepada wartawan di luar penjara.

Keempat pelaku dihukum gantung pada Jumat (20/3). Keempat pelaku adalah seorang instruktur olahraga Vinay Sharma, seorang pembersih bus Akshay Thakur, seorang penjual buah Pawan Gupta, dan seorang pengangguran Mukesh Singh. Mereka dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pada 2013.

Pada 2017, Mahkamah Agung menguatkan hukuman mati terhadap empat pelaku. Presiden India menolak permohonan grasi dari para pelaku setelah Mahkamah Agung menolak permohonan mereka untuk peninjauan hukuman mati.

Kejahatan yang terjadi pada malam hari, tepatnya pada 16 Desembar 2012, telah memicu protes besar-besaran dan kemarahan global. Pers India memberikan julukan kepada korban sebagai Nirbhaya, yang artinya 'tidak kenal rasa takut'. Julukan itu diberikan karena di bawah hukum India, nama korban tidak boleh disebutkan.

Enam orang ditangkap karena serangan brutal itu. Seorang tersangka, Ram Singh, ditemukan tewas bunuh diri di sel penjara pada Maret 2013. Sementara itu, pelaku lainnya yang ketika itu berusia 17 tahun telah dibebaskan pada 2015 setelah menjalani tiga tahun di fasilitas khusus bagi pelaku kejahatan yang masih remaja.

Korban adalah seorang mahasiswi fisioterapi berusia 23 tahun. Dia bertahan hidup selama dua pekan sebelum akhirnya meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Singapura. Kemarahan publik atas kematian perempuan itu menyebabkan India mengeluarkan undang-undang baru terhadap kekerasan seksual, termasuk hukuman mati untuk kasus pemerkosaan dalam beberapa kasus.

Menurut data pemerintah, rata-rata laporan tentang pemerkosaan masuk setiap 15 menit pada 2018. Hal itu makin menegaskan bahwa India merupakan salah satu tempat terburuk di dunia bagi perempuan.

Hampir 34 ribu kasus pemerkosaan dilaporkan pada 2018. Lebih dari 85 persen mengarah ke tuduhan dan 27 persen mengarah kepada hukuman. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement