Rabu 31 Jan 2018 18:24 WIB

Ini Empat Poin Utama Tausiyah Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah

Budi pekerti menjadi bagian penting yang belakangan absen di negara ini.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Faturahman Kamal dan Ketua Bidang Dakwah PP Pemuda Muhammadiyah Abrar Aziz (dari kanan) pada pembukaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (30/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas, Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Faturahman Kamal dan Ketua Bidang Dakwah PP Pemuda Muhammadiyah Abrar Aziz (dari kanan) pada pembukaan Kongres Ulama Muda Muhammadiyah di Aula Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyelenggarakan kongres ulama muda Muhammadiyah. Kegiatan ini telah diselenggarakan pada 30-31 Januari 2018 di Gedung Dakwah Muhammadiyah.

Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kongres bertujuan melahirkan khittah kahayan atau garis perjuangan kahayan yang berisi akhlak politik kebangsaan. Di mana, akhlak atau budi pekerti menjadi bagian penting yang belakangan ini absen di negara ini.

"Akhlak politik kebangsaan menghasilkan empat nilai penting yang harus dimiliki kader Pemuda Muhammadiyah dan masyarakat. Politik uang, berita bohong, sumber daya alam dan persatuan nasionalisme," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/).

Sementara Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Buya Abrar Azis menambahkan, tausiyah kebangsaan ini menjadi penting di tengah tahun politik. Utamanya, kekuasaan politik uang yang cepat menyebar di lingkungan masyarakat.

"Menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghindari segala bentuk money politics karena merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan," tegasnya.

"Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah SWT baik pemberi, penerima, maupun perantara suap. Termasuk mendapat pekerjaan seperti PNS dengan cara suap, jabatan dan penghasilan gubernur, bupati dan wali kota yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik maupun menyuap pemilih adalah haram," ucapnya.

Kedua, berita bohong. Menghimbau umat Islam agar selektif dan menggunakan prinsip tabayyun dalam menyampaikan berita, karena menyebar berita bohong adalah dosa besar dan pelakunya dapat dikategorikan fasiq.

"Kami juga menghimbau kepada umat Islam agar tidak bekerja sebagai buzzer politik atau penyebar hoax karena penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang fasad adalah haram dan akan membawa kemudharatan bagi pelakunya," ucapnya.

Ketiga, sumber daya alam, merupakan anugerah Allah SWT yang harus disyukuri dan dikelola untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam yang melampaui batas dapat dikategorikan sebagai kufur nikmat dan perbuatan sesat.

"Umat Islam dihimbau untuk terus belajar dan menguasai ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk mengelola sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat manusia," ujarnya.

Terakhir, isu persatuan dan nasionalisme. Menghimbau kepada umat Islam agar menjaga Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa.

"Muhammadiyah sebagai bagian dari pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk menjada persatuan dan kesatuan bangsa," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement