Kamis 01 Feb 2018 14:20 WIB

Perjuangan Berliku Islam di Afrika Utara

Islam masuk di Afrika Utara di masa Khalifah Umar bin Khattab

Rep: Marniati/ Red: Agung Sasongko
Peta Afrika Utara
Peta Afrika Utara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam adalah agama mayoritas di Aljazair. Sebagian besar warga adalah Muslim Suni bermahzab Maliki. Populasi Muslim di negara yang berada di kawasan Afrika Utara ini mencapai 99 persen dari total penduduk.

Sementara, satu persennya adalah kombinasi dari minoritas agama lain di an- taranya Kristen dan Yahudi. Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS, jumlah pemeluk Kristen sekitar 100 ribu jiwa, sedangkan Yahudi sebanyak 2.000 jiwa.

Kelompok suku terbesar di Aljazair, yaitu Arab Maghreb yang berjumlah 69,9 persen.

Selanjutnya, terdapat suku Berber (22,8 persen), Bedouin (6 persen)

dan Arab lainnya satu persen.

Masuknya Islam di Aljazair tak lepas dari proses masuknya Islam di Afrika Utara pada abad ke-7 Awal penaklukan Islam di wilayah ini pada masa khalifah Umar bin Khattab dan dilanjutkan oleh Utsman bin Affan. Kejayaan Islam di Afrika Utara berlangsung pada masa Dinasti Umayyah.

Pada awal abad ke-8 sebagian besar suku Berber memutuskan memeluk Islam. Namun, penyebaran Islam di kalangan Berber tidaklah mudah karena banyak peperangan antara kaum Arab dan Berber.

(Baca: Islam di Negeri Seribu Sahid)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement