REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, rencana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan asal Finlandia. Sandi juga telah menyampaikan progres proyek tersebut ke Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi untung dan sudah saya koordinasikan ke kantor Pak Luhut," ujar Sandiaga di Jakarta Pusat, Kamis (1/2).
Wagub berharap mereka cepat menyelesaikan segala persyaratan dalam yang dibutuhkan dalam kerja sama nanti, sehingga, dalam minggu ini bisa segera ditandatangani oleh kedua belah pihak. "Jadi join venture itu yang akan kita fokuskan mereka untuk dalam beberapa minggu ini bisa ditandatangani," kata Sandiaga.
Pembangunan ITF sempat terhambat karena Mahkamah Agung membatalkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Pemprov DKI beralasan kalau pemda menggunakan dasar hukum Peraturan Gubernur nomor 50 Tahun 2016 tentang Pembangunan dan Pengoperasian Fasilitas Pengolahan Sampah di dalam kota.
Mantan Gubernur Fauzi Bowo sebelumnya mewacanakan membangun ITF senilai Rp1,3 triliun. Proyek itu akan dibangun dengan sistem build, own, operate (BOO). Nantinya, semua akan diserahkan ke swasta, termasuk investasi, pembangunan, dan sebagainya. Pemerintah DKI Jakarta hanya memasok sampah dan "tipping fee" per hari.
"Tipping fee" yaitu biaya yang dikeluarkan anggaran pemerintah kepada pengelola sampah, berdasarkan jumlah yang dikelola per ton atau satuan volume. Jadi kalau kesepakatan prinsipnya sudah, maka join venture bisa, mudah-mudahan ITF Sunter bisa segera difinalkan," kata Sandiaga.