Ahad 04 Feb 2018 18:24 WIB

2.000-an Rumah di Kota Bekasi Masih Kumuh

Pemerintah Kota Bekasi ingin mewujudkan bebas dari permukiman kumuh.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ratna Puspita
Kawasan kumuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Kawasan kumuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Sekitar dua ribu rumah kumuh di Kota Bekasi, Jawa Barat, masih kumuh. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan bebas dari permukiman kumuh.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Imas Asiah mengatakan sekitar dua ribu rumah kumuh tersebut adalah sisa rumah kumuh yang menjadi target pembinaan. “Pada 2016, kami sudah membina sebanyak 242 rumah kumuh, sementara pada 2017 ada sekitar  793 rumah yang sudah kami bina,” ujarnya kepada Republika, Ahad (4/2).

Dia menyebutkan daerah yang memiliki luasan daerah kumuh paling besar di Kota Bekasi, yakni Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Selatan dengan luasan daerah kumuh sekitar 28,79 hektare. Disusul Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria dengan luasan 22,6 hektare. 

Daerah berikutnya, adalah Kelurahan Harapan Mulya Kecamatan Medan Satria dengan luasan 13,35 hektare. Kelurahan Sepanjangjaya, Kecamatan Rawalumbu, menjadi daerah berikutnya yang memiliki luasan daerah kumuh terbesar di Kota Bekasi. 

Imas menyebut, dari masing-masing kelurahan itu, pihaknya telah melakukan pembenahan rumah kumuh sampai lima hektare. “Sudah sekitar lima hektare dari masing-masing kelurahan, dan program ini akan kita fokuskan kembali tahun ini dan 2019,” ujarnya.

Imas menerangkan Disperkimtan Kota Bekasi melakukan pembenahan dan pembinaan terhadap permukiman rumuh melewati beberapa program yang telah dijalankan. Di antaranya, program pembenahan Rumah Tak Layak Huni (Rutilahu), program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dan Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas yang mulai dicanangkan pada 2016. 

Pencanangan program itu seiring dengan SK Wali Kota Bekasi mengenai kawasan kumuh yang ditetapkan pada 2016. “Dari situ, kami telah memetakan ada sebanyak 3066 rumah kumuh yang harus dilakukan pembenahan,” ujarnya.

Imas mengklaim, dari angka-angka itu, pembenahan dan pembinaan rumah-rumah kumuh di Kota Bekasi berlangsung lancar. Walaupun begitu, Disperkimtan Kota Bekasi mengaku memiliki banyak kendala dalam pelaksanaannya. “Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan pembenahan dan pembinaan ini,” katanya.

Kendala itu, dia menyebutkan, di antaranya adalah terbatasnya anggaran yang dialokasikan untuk pembenahan rumah. Ia mengatakan, di Kota Bekasi memang telah menyediakan anggaran sebanyak Rp 1 miliar sampai Rp 1,5 miliar per kelurahan. Namun, dia menilai, anggaran itu masih terbatas, bahkan kurang.

Sebab, Disperkimtan Kota Bekasi mengalokasikan Rp 10 juta untuk satu rumah. Sementara dalam satu kelurahan, ada 10 rumah yang menjadi target pembenahan. Dengan demikian, dalam satu kelurahan, anggaran yang diperlukan untuk pembenahan rumah adalah sebanyak Rp 100 juta.

Dia menyebutkan anggaran lainnya diperlukan untuk pembangunan dan pembenahan jalan, drainase, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan sampah, dan penyedian Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Sehingga kami optimalkan anggaran yang terbatas itu,” ujarnya.

Dia menyebutkan, selain program-program itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga turut berpartisipasi dalam pembenahan kawasan kumuh di daerah-daerah di provinsi setempat, salah satunya di Kota Bekasi. Dalam naungan provinsi, ada sebanyak sekitar 200 rumah kumuh di Kota Bekasi yang dibenahi pada 2017.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement